Perguruan Tinggi Swasta Harus Kejar Akreditasi
Dibaca: 333 kali
Program studi pada perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi harus segera mengejar akreditasi dalam satu tahun terakhir agar tidak ditutup pemerintah menyusul peraturan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Pusat, Edi Suandi Hamid, mengatakan, di Palembang, Senin, pemerintah memberikan penangguhan hingga 16 Mei 2013 kepada perguruan tinggi swasta yang terancam ditutup itu.
"Aptisi mengimbau kepada perguruan tinggi swasta agar tidak menyia-nyiakan toleransi yang diberikan pemerintah ini karena tujuannya adalah baik yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Edi setelah membuka Musyarawarah Wilayah Aptisi Wilayah II, Senin (28/5).
Pemerintah telah menetapkan peraturan untuk meningkatkan kualitas program studi perguruan tinggi swasta, antara lain harus memiliki perpustakaan, laboratorium, dosen yang harus mempublikasikan karya ilmiah, dan lain sebagainya.
Ia menerangkan, pemerintah telah meminta perguruan tinggi swasta untuk mengakreditasi program studi yang dimiliki ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sejak tahun 2005 lalu. Namun, setelah tujuh tahun berlangsung terdapat lebih dari 6.000 program studi tidak terakreditasi atau 30 persen dari jumlah yang ada.
"Jumlahnya yang belum terakreditasi cukup mengejutkan sehingga pemerintah memberikan waktu satu tahun lagi. Jika ada perguruan tinggi yang tidak berusaha mencapainya atau setidaknya mendaftar pada tahun ini, maka Aptisi tidak akan menghalangi pemerintah jika melakukan penutupan," ujarnya.
Menurut dia, faktor non teknis dalam pemeriksaan juga turut andil dalam banyaknya program studi yang belum menyandang akreditasi.
"Sumber daya manusia untuk pemeriksa akreditasi sangat terbatas sementara program studi mencapai puluhan ribu, ini juga menjadi salah satu faktor sehingga mencapai angka enam ribu," ujarnya.
Aptisi juga berupaya mendorong perguruan tinggi swasta mengakredisikan program studi yang dimiliki sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah itu. "Saya berbicara pada berbagai forum untuk menghimbau perguruan tinggi segera memenuhi aturan akreditasi, termasuk ke sejumlah media massa dan elektronik," katanya.
Peningkatan kualitas pendidikan tinggi menjadi target pemerintah menyusul dijalankannya program pendidikan lanjutan setelah sekolah menengah.
"Jika program ini benar-benar dijalankan maka akan lebih banyak perguruan tinggi swasta yang akan bermunculan di Indonesia, dan tentunya pemerintah berkewajiban untuk menjaga kualitasnya," ujarnya.(Kompas.com)